Prof. Bambang Wibisono: Menebar Bahasa, Meraup Kuasa

Bahasa berkekuatan untuk menciptakan pengaruh. Bahasa memiliki daya untuk membentuk perilaku dan mempengaruhi perilaku orang lain. Oleh karena itu, bahasa tidak hanya berdaya untuk sarana perekam dan penyampai pikiran, atau menjalin kerja sama, tetapi juga berdaya untuk membujuk, meminta, bahkan memaksa orang lain untuk melakukan tindakan tertentu sesuai dengan yang dikehendaki oleh penuturnya.

“Orang-orang yang berkeinginan meraup kuasa, harus mau dan mampu menebar bahasa. Oleh karena itu, tebarlah bahasa, maka kau akan meraup kuasa!” Demikian penegasan Prof. Bambang Wibisono, M.Pd., pakar linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UNEJ). Pernyataan tersebut disampaikan ketika dihubungi untuk persiapan presentasi Seminar Nasional dalam NGONTRAS#4 (Ngobrol Nasional Metasastra ke-4), Sabtu mendatang (6/11/2021).

NGONTRAS#4 akan digelar kerja sama antara Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia Komisariat Jember (HISKI Jember) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (FIB UNEJ), Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (Sind FIB UNEJ), Kelompok Riset Kajian Linguistik Interdisipliner dan Terapan (KeRis KALITAN), dan Asosiasi Tradisi Lisan Komisariat Jember (ATL Jember). Selain Prof. Dr. Bambang Wibisono, M.Pd. (FIB UNEJ), dihadirkan juga Prof. Dr. I Dewa Putu Wijana, M.A., dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), dengan moderator Dr. M. Ilham, M.Si., dosen FIB UNEJ yang sekaligus ketua ATL Jember.

Bambang Wibisono adalah salah satu pakar linguistik di FIB UNEJ yang telah menulis enam buku linguistik, yakni (1) Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa (2007), (2) Etnografi Komunikasi dalam Penelitian Perilaku Berbahasa (2007), (3) Perilaku Berbahasa Orang Madura (2008), (4) Tata-Bahasa Bahasa Madura (2008), (5) Wacana Perkawinan di Tapal Kuda (2016), dan (6) Komunikasi Antarbudaya di Tapal Kuda: Antisipasi Konflik dalam Keluarga (2020). Bidang kajian yang digeluti salah satunya terfokus pada kajian linguistik interdisipliner dan terapan, sehingga mengukuhkan niatnya membentuk kelompok riset dengan sebutan KeRis KALITAN. Dirinya juga tercatat sebagai anggota beberapa organisasi profesi, di antaranya menjadi anggota Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI), Himpunan Pembina Bahasa Indonesia (HPBI), dan Himpunan Sarjana-Kesusastraan Indonesia (HISKI).

Bambang juga memiliki pengalaman mengajarkan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) untuk mahasiswa Darma Siswa dari Thailand, Madagaskar, dan Mesir di Universitas Jember, serta Indonesia in Country Program mahasiswa Dieken University, Australia yang diselenggarakan di UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang. Dirinya juga memiliki pengalaman menguji disertasi di Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Sejak 2012 hingga sekarang, dosen senior yang punya hobi olah raga tenis lapangan ini, menjadi Reviewer Nasional HIBAH Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Belmawa, Dikti, KemendikbudRistek.

Bambang menjelaskan bahwa bahasa memiliki lima daya, yakni daya representatif, daya direktif, daya komisif, daya ekspresif, dan daya deklaratif. Daya representatif merupakan daya penyampai fakta berupa pernyataan, deskripsi, atau kesimpulan. Daya direktif adalah daya untuk meminta, bertanya, memerintah, dan menyarankan orang lain melakukan sesuatu. Daya komisif sebagai pengikat penutur pada masa yang akan datang, misalnya menjanjikan, mengancam, menawarkan, atau menolak. Daya ekspresif merupakan pernyataan untuk mengungkapkan keadaan psikologis penutur. Adapun daya deklaratif merupakan upaya untuk mempengaruhi terjadinya suatu perubahan, baik secara perorangan maupun institusi, dengan digunakannya kata-kata seperti mengucilkan, menyatakan perang, pembaptisan, atau pemecatan dari pekerjaan. “Lima daya bahasa tersebut dapat dimanfaatkan seseorang untuk menguasai pihak lain,” kata Bambang.

Bambang juga menyebutkan bahwa bahasa mempunyai kekuatan untuk menyatukan dan memecah belah. Bangsa yang berbicara dalam bahasa yang sama akan meraup keuntungan dalam mempertahankan dan mempersatukan bangsanya. Kekuatan bahasa untuk mempersatukan bangsa akan lebih kuat jika telah menjadi bagian dari identitas nasional. “Kekuatan seperti ini sering dimanfaatkan oleh para pemimpin dan intelektual nasional untuk menyatukan rakyat atau masyarakat,” tandas Bambang.

Dalam konteks kekuatan bahasa untuk menyatukan, Bambang mencontohkan, di Cina, Kaisar Qin Shi Huang menstandarkan aksara Cina (hanzi) sebagai bagian penting dari reformasi untuk menyatukan bangsa. Reformasi standardisasi bahasa yang serupa segera dimulai setelah penggulingan Dinasti Qing. Sementara itu, di bagian dunia pascakolonial, bahasa sering digunakan untuk menjaga nasionalisme dengan mengembalikan status resmi bahasa asli sebagai bahasa nasional, sambil mempertahankan bahasa kolonial, atau menurunkan status bahasa kolonial sebagai bahasa ragam tidak resmi. “Fenomena ini membuktikan bahwa bahasa menjadi pemersatu bangsa,” kata Bambang.

Dalam konteks kekuatan bahasa sebagai pemecah belah, menurut Bambang, dapat dilihat dalam persaingan tentang klaim status bahasa resmi yang dibuat oleh komunitas bahasa minoritas, protes atas pemeliharaan bahasa minoritas, hak bahasa di sekolah atau di pengadilan, dan pada pendidikan bilingual. “Klaim tentang bahasa resmi dan tidak resmi, atau bahasa yang digunakan oleh penutur mayoritas dan minoritas, menjadi embrio pemecah belah bangsa,” tandas Bambang.

Ketika dihubungi, Dr. Heru S.P. Saputra, M.Hum., Ketua HISKI Komisariat Jember, menjelaskan bahwa diskusi tentang kuasa bahasa tetap menarik guna mendapatkan perspektif baru sesuai konteks perkembangan zaman. “Sebagai rangkaian momentun bulan bahasa, persoalan praktik kuasa bahasa menarik untuk diperbincangkan guna mendapatkan perspektif baru dalam konteks kekinian,” kata Heru.

Heru juga menyampaikan bahwa sebagaimana rangkaian acara sebelumnya, pada acara NGONTRAS#4, Sabtu, 6 November 2021, pukul 10.00—12.00 WIB (ruang zoom dibuka pukul 09.30 WIB), peserta cukup klik pada join zoom meeting: https://bit.ly/NGONTRAS-4, meeting ID: 925 4412 7778, passcode: HISKI-JEMBER. Peserta yang belum masuk Grup WA, diharapkan masuk grup dengan klik https://bit.ly/GRUPC_NGONTRAS. Peserta yang ingin mengunjungi Portal HISKI Jember dapat melakukan klik http://hiskijember.fib.unej.ac.id. Peserta yang ingin menyaksikan rekaman NGONTRAS sebelumnya melalui Kanal Youtube HISKI JEMBER OFFICIAL dapat melakukan klik https://bit.ly/YoutubeHISKIJember

Written by